Tuesday, 15 October 2013

Bahasa sebagai Jati Diri


  


  • Bahasa sebagai jati diri.

Apa itu jati diri? Jati diri atau bisa juga di sebut identitas merupakan ciri khas yang menandai seseorang, sekelompok orang, atau suatu bangsa. Jika ciri khas itu menjadi milik bersama suatu bangsa, hal itu tentu menjadi penanda jati diri bangsa tersebut. Salah satu simbol jati diri bangsa Indonesia itu adalah bahasa Indonesia. 

Kalau kita lihat kondisi kebahasaan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, terutama penggunaan bahasa Indonesia di tempat umum, seperti pada nama bangunan, pusat perbelanjaan, hotel dan restoran, serta komplek perumahan, sudah mulai tergeser oleh bahasa asing. Mungkin kesan kurang bergengsi jika menggunakan bahasa Indonesia contoh "Perumahan Bojong Kenyot" dengan "Bojong Kenyot Regency".



Dan juga lingkungan sekolah berlomba-lomba menggunakan bahasa asing sebagai bahasa pengantar dalam pengajaran terutama bahasa Inggris. Bahasa Inggris mulai marak digunakan di sekolah-sekolah berstandar Internasional sebagai bahasa pengantar pendidikan. 

Fenomena budaya yang “mengkerdilkan” bangsa Indonesia pun kini sudah mulai bermunculan. Banyak orang mulai dihinggapi sikap rendah diri secara berlebihan terhadap bangsa Indonesia sehingga merasa lebih modern, terhormat, dan terpelajar apabila dalam peristiwa tutur sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulisan, menggunakan setumpuk istilah asing. Gejala tutur yang mencampuradukkan antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris begitu marak di ruang-ruang publik.

Tidak seharusnya kita membiarkan bahasa Indonesia larut dalam arus komunikasi global yang menggunakan media bahasa asing seperti itu. Jika hal itu kita biarkan, tidak tertutup kemungkinan jati diri bangsa Indonesia pun akan pudar, bahkan tidak tertutup kemungkinan terancam larut dalam arus budaya global. 

Bahasa Indonesia sebagai jati diri sudah ada sejak Sumpah Pemuda dirumuskan pada tanggal 28 Oktober 1928 dimana terdapat pada kalimat “Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Pada penggalan kalimat tersebut mencerminkan betapa kita harus melestarikan keaslian bahasa Indonesia. 

Dengan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar kita turut serta menjalankan amanat dari Sumpah Pemuda. Dimana pada jaman penjajahan para pemuda kita berasal dari berbagai suku berkumpul dan menyatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa Indonesia. 

Pada jaman sekarang dimana negara Indonesia sudah lama merdeka nilai-nilai Sumpah Pemuda mulai luntur terutama pada kalimat yang menyatakan bahasa Indonesia adalah jati diri kita. Pemuda sekarang lebih menyukai bahasa yang mencampuradukan bahasa agar terlihat modern, gaul dan berpendidikan tinggi. Dari pihak pemerintah juga harus memberikan contoh yang baik dan benar dalam penggunaan bahasa Indonesia. Tapi yang terjadi pemerintah kurang melakukan pembinaan terhadap masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari para pejabat yang tidak bisa menjadi teladan. 

Untuk memperkuat jati diri itu, baik yang lokal maupun lokal maupun nasional, diperlukan peran serta berbagai pihak dan dukungan aturan serta sumber daya yang memadai. Peran serta masyarakat diperlukan dalam memperkuat jati diri bangsa. Dengan jati diri yang kuat, bangsa kita akan makin bermartabat sehingga mampu berperan bahkan juga bersaing dalam kancah kehidupan global.

No comments:

Post a Comment