- Bahasa sebagai jati diri.
Apa itu jati diri? Jati diri atau bisa
juga di sebut identitas merupakan ciri khas yang menandai seseorang, sekelompok
orang, atau suatu bangsa. Jika ciri khas itu menjadi milik bersama suatu
bangsa, hal itu tentu menjadi penanda jati diri bangsa tersebut. Salah satu
simbol jati diri bangsa Indonesia itu adalah bahasa Indonesia.
Kalau kita lihat
kondisi kebahasaan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, terutama
penggunaan bahasa Indonesia di tempat umum, seperti pada nama bangunan, pusat
perbelanjaan, hotel dan restoran, serta komplek perumahan, sudah mulai tergeser
oleh bahasa asing. Mungkin kesan kurang bergengsi jika menggunakan bahasa Indonesia contoh "Perumahan Bojong Kenyot" dengan "Bojong Kenyot Regency".
Dan juga lingkungan
sekolah berlomba-lomba menggunakan bahasa asing sebagai bahasa pengantar dalam
pengajaran terutama bahasa Inggris. Bahasa Inggris mulai marak digunakan di
sekolah-sekolah berstandar Internasional sebagai bahasa pengantar pendidikan.
Fenomena budaya
yang “mengkerdilkan” bangsa Indonesia pun kini sudah mulai bermunculan. Banyak
orang mulai dihinggapi sikap rendah diri secara berlebihan terhadap bangsa
Indonesia sehingga merasa lebih modern, terhormat, dan terpelajar apabila dalam
peristiwa tutur sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulisan, menggunakan
setumpuk istilah asing. Gejala tutur yang mencampuradukkan antara bahasa
Indonesia dan bahasa Inggris begitu marak di ruang-ruang publik.
Tidak seharusnya
kita membiarkan bahasa Indonesia larut dalam arus komunikasi global yang
menggunakan media bahasa asing seperti itu. Jika hal itu kita biarkan, tidak
tertutup kemungkinan jati diri bangsa Indonesia pun akan pudar, bahkan tidak
tertutup kemungkinan terancam larut dalam arus budaya global.
Bahasa Indonesia
sebagai jati diri sudah ada sejak Sumpah Pemuda dirumuskan pada tanggal 28
Oktober 1928 dimana terdapat pada kalimat “Kami Putra dan Putri Indonesia,
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Pada penggalan kalimat tersebut
mencerminkan betapa kita harus melestarikan keaslian bahasa Indonesia.
Dengan menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar kita turut serta menjalankan amanat dari
Sumpah Pemuda. Dimana pada jaman penjajahan para pemuda kita berasal dari
berbagai suku berkumpul dan menyatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan jati
diri bangsa Indonesia.
Pada jaman sekarang
dimana negara Indonesia sudah lama merdeka nilai-nilai Sumpah Pemuda mulai
luntur terutama pada kalimat yang menyatakan bahasa Indonesia adalah jati diri
kita. Pemuda sekarang lebih menyukai bahasa yang mencampuradukan bahasa agar
terlihat modern, gaul dan berpendidikan tinggi. Dari pihak pemerintah juga
harus memberikan contoh yang baik dan benar dalam penggunaan bahasa Indonesia.
Tapi yang terjadi pemerintah kurang melakukan pembinaan terhadap masyarakat.
Hal tersebut dapat dilihat dari para pejabat yang tidak bisa menjadi teladan.
Untuk memperkuat
jati diri itu, baik yang lokal maupun lokal maupun nasional, diperlukan peran
serta berbagai pihak dan dukungan aturan serta sumber daya yang memadai. Peran
serta masyarakat diperlukan dalam memperkuat jati diri bangsa. Dengan jati diri
yang kuat, bangsa kita akan makin bermartabat sehingga mampu berperan bahkan
juga bersaing dalam kancah kehidupan global.
No comments:
Post a Comment